kursi | ||||||
BERITA | ||||||
Siti Rahma – Edi Agus Yanto Melenggang Maju Pilkada Pringsewu Dengan begitu, keduanya telah mencukupi syarat kursi yang dipersyaratkan UU dalam pendaftaran di KPU pada pertengahan September 2016.
| ||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar