kursi | ||||||
BERITA | ||||||
Berebut Suara di Jakarta, Tanpa Ketua Definitif Golkar Kaltim "Lumpuh" Jumlah itu melebihi syarat minimal 20 persen atau setara 11 kursi agar partai politik bisa mengusung pasangan calon kepala daerah. Beleid itu diatur ...
| ||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar