kursi | ||||||
BERITA | ||||||
56 Pejabat Eselon III Berpeluang Kepala Dinas atau Kepala Bidang "Ada tiga kursi Eselon II yang kosong yaitu DKP, Dinkes dan Staf Ahli. Jika pembentukan tiga SOTK cepat disahkan, maka enam kursi Eselon II harus ...
| ||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar